Sabtu, 05 Januari 2019

Manajemen Aset


1. Pembahasan

Aset adalah sesuatu yang berharga, maka dari itu baik aset berwujud (tangible assets) maupun aset tak berwujud (intangible assets) perlu dikelola dengan baik agar berfungsi secara efektif, efisien, dan bernilai tinggi


2. Definisi Manajemen Aset
 Manejemen Aset terdiri dari 2 kata yaitu "Manajemen" dan "Aset"

Manajemen
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), manajemen adalah ma.na.je.men [n Man] (1) penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran; (2) pimpinan yg bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi.

Manajemen menurut George R. Terry (dalam Sugiama, 2010) "management is a distinct process contisting of planning, organizing, actuating, and cotrolling, untiliting in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objective." 

Aset
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:15) 
Aset menurut perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut: aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.

Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:15) 
Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:  
 1. nilai ekonomi (economic value)  
2. nilai komersial (commercial value)  
3. nilai tukar (exchange value).   

Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:15) 
Aset dapat diartikan dari sudut pandang atau perspektif akuntansi. Berdasarkan perspektif akuntansi aset adalah kekayaan yang mencakup:
1. Kekayaan lancar (uang kas dan kekayaan lancar lainya)
2. Aset jangka panjang atau aset tetap (long-term assetsmisal real estate, pabrik, peralatan, perlengkapan)
3. Prepaid and deferred assets (expenditures for future costsmisalnya asuransi, hak sewa, dan bunga)
4. Harta tak berwujud (intangible assets) seperti hak merek (trademarks). hak paten, hak cipta (copyrights), dan nama baik atau goodwill


Manajemen Aset
Manajemen aset adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, melengkapi aspek legal, menginventarisasi, menilai, mengoperasikan, memelihara, menghapuskan, memusnahkan atau mengalihkan aset tersebut secara efektif dan efisien agar aset bernilai tinggi. (Sugiama, 2013:15)



3. Fungsi Manajemen Aset


1. Merencanakan kebutuhan aset,
Memenuhi tujuan akhir dari suatu organisai dan menentukan cara untuk mendapatkannya

2. Mengadakan aset,
Suatu kegiatan memperoleh atau mendapatkan aset

3. Mengiventarisasi aset,
Pendataan, pencatatan, dan pelaporan aset lalu mendokumentasikannya

4. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset,
Memeriksa (audit) agar memiliki gambaran mengenai kepemilikan sistem, dan penguasaan prosedur, dan juga mengidentifikasi kemungkinan terjadinya permasalahan hukum dan mencari solusinya

5. Menilai aset,
Suatu kegiatan memberikan estimasi dan pendapat atas nilai suatu aset

6. Mengoperasikan aset,
Suatu kegiatan yang berisi langkah-langkah penggunaan dan pemanfaatan aset

7. Memelihara aset,
Suatu kegiatan yang berkolaborasi dengan segala aktivitas agar aset brfungsi sebagaimana mestinya

8. Menghapuskan aset,
Suatu kegiatan penghapusan suatu aset yang sebelumnya telah melewati proses penilaian yaitu dengan menghapuskan hak kepemilikan atau data

9. Mengalihkan atau memusnahkan aset.
Pada proses ini, bergantung pada proses penilaian. Apabila pada proses penilaian aset tersebut masih berfungsi dan memiliki nilai maka aset tersebut dapat dialihkan dengan cara penjualan, penyertaan modal, atau dihibahkan. Namun jika pada proses penilaian aset tersebut sudah tidak dapat berfungsi lagi, maka aset tersebut harus dimusnahkan.
(Sugiama, 2017)



4. Tujuan Manajemen Aset

Tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi. (Sugiama, 2013:16)

Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan.
Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan. 
(Sugiama, 2013:16)


Adapun efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapatkan hasil (output) yang tinggi. Dalam manajemen aset, efisiensi yang senantiasa melekat dalam setiap tahap pengelolaan aset terutama upaya mencapai efisiensi yang tinggi dalam menggunakan waktu, tenaga, dan biaya. 
(Sugiama, 2013:20)


Berikut rincian tujuan manajemen aset, adalah agar mampu :

1. meminimisasi biays selama umur aset bersangkutan (to minimize the whole life cost of asstes),
2. dapat menghasilkan laba maksimum (profit maximum), dan
3. dapat mencapai penggunaan dan pemanfataan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets)
(Sugiama, 2013:17)



5. Prinsip Manajemen Aset 



Prinsip Manajemen Aset (Sugiama:2013)

1. Efisien
Menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapatkan hasil (output) yang tinggi (a high ratio of output to input)

2. Efektif
Efektif dalam pengelolaan aset berarti upaya yang dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana ditetapkan sebelumnya

3. Fleksibel
Tingkat keluwesan atau fleksibelitas aset dapat ditentukan berdasarkan tingkat toleransi tertentu

4. Optimal
Tingkat capaian yang idcerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah yang memadai sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya (favorable)
(Sugiama, 2013:18-22)



Prinsip Manajemen Aset (Sugiama:2015)


1. Terintegrasi
Suatu kesatuan yang utuh.
2. Efektif
Upaya yang dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana ditetapkan sebelumnya.
3. Efisien
Mengeluarkan atau memakai sumber daya serendah mungkin.
4. Holistik
Bersinergi antara yang satu dengan yang lainnya.
5. Sistematik & Sistemik
Mengikuti susunan dan aturan.
6. Berbasis Risiko
Segala tindakan yang dilakukan pasti mengakibatkan risiko.
7. Optimal
Tingkat capaian yang dicerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah yang memadai sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya.
8. Berkelanjutan
Berlangsung terus-menerus, berkesinambungan.



6. Azas Manajemen Aset



Azas Manajemen Aset (Sugiama 2013)

1. Fungsional
Aset tersebut memiliki kegunaan dann kemanfaatan yang sesuai dengan rencana

2. Kepastian Hukum
Pengelolaan aset memiliki kepastian aturan secara hukum

3. Transparansi dan Keterbukaan
Seluruh pengelolaan aset yang dilakukan harus secara terbuka baik terhadap data maupun informasi tentang aset tersebut

4. Efisiensi
Menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapatkan hasil (output) yang tinggi (a high ratio of output to input)

5. Akuntabilitas
Adanya kewajiban bagi pengelola untuk menyajikan dan melaporkan segala tindak tanduk serta kegiatannya

6. Kepastian Nilai
Setiap aset perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset




7. Siklus Manajemen Aset 


(Sugiama:2013)

1. Perencanaan Kebutuhan Aset
Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.

2. Pengadaan Aset
Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan.

3. Inventarisasi Aset
Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.

4. Legal Audit
Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.

5. Penilaian Aset
Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan.

6. Pengoperasian dan Pemeliharaan Aset
Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula.

7. Rejuvenasi / Pembaharuan
Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan.

8. Penghapusan Aset
Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset.

9. Pemusnahan Aset
Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.

10. Pengalihan Aset
Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset.
(Sugiama, 2017)



8. Jenis Aset 
Keragaman aset dapat dikelompokkan menurut beberapa dasar.

Berdasarkan sifat wujudnya :
1. Aset berwujud atau tangible assets
Aset berwujud adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain berupa :
​a. Tanah atau Lahan
b. Bangunan
c. Infrastruktur misal : jalan raya, jembatan, irigasi, waduk
d. Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant dan machinery
e. Peralatan dan perlengkapan kantor misal : meubel atau furniture
f.  Persediaan barang
g. Sumber daya alam (SDA) seperti bahan tambang, hutan/tanaman, air, dll.




2. Aset tidak berwujud atau intangible assets
Aset tidak berwujud atau intangible assets  adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik, yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. Aset ini antara lain berupa :
​a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi / perusahaan atau Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise.


Berdasarkan tujuan penggunaan dan pemanfaatan aset
1. Aset untuk tujuan komersial
Aset yang dimiliki perusahaan guna mencari laba.Contohnya :
a. Hotel
b. Apartment
c. Mall
 Contoh Aset Komersial : Apartment Gateway Pasteur
(Dokumentasi Pribadi. Rizky,2018)


2. Aset untuk tujuan non komersial
Aset yang dimiliki perusahaannya tidak untuk mencari laba atau profit, seperti aset pemerintah untuk pelayanan publik. Pemerintah menyediakan jalan, jembatan, irigasi, rumah sakit, sekolah dan lain-lain ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Contoh Aset Non Komersial : Jalan Raya
(Dokumentasi Pribadi. Rizky,2018)




Sumber Referensi:
Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta.

Jumat, 04 Januari 2019

Pengadaan Aset

1. Definisi Pengadaan Aset


Pengadaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset, baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun dari pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan.

Manajemen pengadaan aset adalah upaya merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir untuk mendapatkan aset berupa barang atau jasa baik yang dipenuhi sendiri, maupun oleh pihak luar sebagai penyedia/pemasok secara epektif dan efisien.
(Sugiama, 2016)


2. Tujuan Manajemen Pengadaan Aset
Adapun tujuan manajemen pengadaan secara umum “untuk mendapatkan aset berupa barang atau jasa baik yang dipenuhi sendiri, maupun oleh pihak luar sebagai penyedia/pemasok secara epektif dan efisien.”

Khususnya manajemen pengadaan aset publik, tujuan manajemen pengadaan meliputi (Thai, 2008):

1. Public confidence yakni untuk menciptakan kepercayaan publik atas pengadaan bersangkutan. Berkenaan dengan hal tersebut, di dalamnya mencakup penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, equiti, dan prosesnya adil atau fair dealing.

2. Efficiency and effectiveness: yakni untuk mewujudkan nilai uang tertinggi dalam pengadaan dan mencapai tingkat efisiensi tertinggi sehingga meraih outcome.

3. Policy compliance and consistency: yaitu untuk melaksankan kebijakan dan sesuai tuntutan yang berkembang, misal kebijakan pengadaan berorientasi pada isu pelestarian lingkungan, perluasan kesempatan kerja bagi penduduk setempat, peningkatan pendapatan masyarakat miskin, dan lainnya.

3. Prinsip Pengadaan Aset
 (Finance and Personnel UK dalam situs (2013)

1. Accountability
yaitu dapat dipertanggung jawabkan terhadap seluruh kegiatan pengadaan

2. Competitive Supply
Pengadaan B/J publik harus dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang dan jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan

3. Consistency
semua penyedia B/J harus mampu mengimplementasikan semua aturan dan kebijakan (konsisten) yang berlaku sejak awal hingga tuntasnya proses  penyediaan B/J tersebut

4. Effectiveness
Semua pengadaan B/J harus diarahkan untuk mencapai tujuan pemerintah, publik, dan lingkungan sosial ekonomi masyarakat setempat.

5. Efficiency
artinya seluruh proses pengadaan mampu menggunakan berbagai sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan B/J dalam kuantitas dan kualitas yang diharapkan, dan diperoleh dengan waktu yang tersedia.

6. Fair-dealing
sikap adil dan tidak diskriminatif, pemberian perlakuan yang sama, termasuk melindungi hak-hak  semua calon penyedia B/J yang berminat mengikuti proses penawaran bagi pengadaan B/J

7. Integration
Semua pengadaan B/J harus memiliki keterkaitan dan berada dalam garis wewenang

8. Integrity
Integritas setiap pelaksana dan semua pihak terkait harus menjadi dasar pengadaan B/J sehingga terhindar dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)

9. Informed decision-making
Setiap pengambilan keputusan dalam pengadaan B/J harus didasari oleh data dan fakta yang akurat

10.Legality
Semua rangkaian kegiatan dalam pengadaan B/J harus dilandasi oleh aturan yang berlaku

11.Responsiveness
Setiap pejabat dalam pengadaan  B/J harus dapat menyerap aspirasi, harapan dan kebutuhan publik

12.Transparency
Setiap pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara terbuka dan selalu memberikan kesempatan untuk diklarifikasi oleh pihak manapun (publik) yang memerlukannya.

(Sugiama:2016)

4. Siklus Pengadaan Aset


Siklus Pengadaan Aset (Sugiama,2014)



5. Jenis Pengadaan Aset
Jenis pengadaan aset berdasarkan pihaknya meliputi dua jenis:
1. Pengadaan oleh “pihak dalam” yang juga disebut “swakelola,”
yakni pengadaan kebutuhan aset oleh pihak dalam organisasi atau instansi bersangkutan.

2.Pengadaan oleh “pihak luar” disebut juga “pihak penyedia”
yakni pengadaan yang dipenuhi oleh penyedia yang berasal dari luar organisasi/instansi bersangkutan.

Jenis pengadaan berdasarkan tingkat risiko (Fleming, 2003:14):
1. Major (high risk) complexity procurement
2. Minor (low risk) complexity procurement
3. Routine buys of COSTS (Commercial Off-The Shelf)


Jenis pengadaan khusus (Fleming, 2003:14-21):
1. Special procurements: done under corporate teaming arrangements
2. Special procurements: to other segments of the project’s company, typically called interdivisional work.

(Sugiama,2016)



Daftar Pustaka :

Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta.

Manajemen Aset

1. Pembahasan Aset adalah sesuatu yang berharga, maka dari itu baik aset berwujud  (tangible assets)  maupun aset tak berwujud  (intan...